Reses Komisi XIII DPR RI, Kemenham Wilker DIY Paparkan Capaian Kinerja
Yogyakarta — Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Agenda yang digelar di Grand Altuz Yogyakarta, Senin (23/2/2026), itu membahas penguatan reformasi sistem hukum dan hak asasi manusia (HAM) di daerah.
Hadir mewakili pimpinan eselon I Kementerian Hak Asasi Manusia, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi dan Legislasi Kemenham, Prof. Rumadi Ahmad. Ia menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan pembaruan regulasi yang sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.
Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Septian Asriwanto, turut hadir didampingi para Ketua Tim Kerja Kemenham Wilayah Kerja DIY.
Dalam forum tersebut, sejumlah capaian kinerja tahun 2025 dipaparkan, termasuk penguatan layanan dan tindak lanjut rekomendasi HAM di wilayah DIY.
Septian menyebut mayoritas laporan yang ditangani telah ditindaklanjuti.
“Dari data yang kami himpun, 85,71 persen kasus sudah berstatus selesai. Polanya lewat koordinasi, klarifikasi ke instansi terkait, mediasi, sampai komunikasi formal kepada pihak yang diadukan,” kata Septian.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa status selesai secara administratif belum tentu berarti hak korban telah pulih sepenuhnya.
“Kami bedakan antara selesai secara administrasi dengan pemulihan hak yang benar-benar dirasakan. Karena itu ke depan perlu monitoring pasca-penyelesaian, penguatan pengukuran durasi penanganan, dokumentasi dampak pemulihan hak, sampai pengembangan dashboard kinerja berbasis data,” ujarnya.
Septian juga berharap adanya dukungan Komisi XIII DPR RI terhadap pembentukan Kantor Wilayah Kementerian HAM di DIY agar fungsi perlindungan dan pemenuhan HAM dapat berjalan lebih optimal dan responsif.
"Besar harapan kami, kepada komisi XIII DPR RI untuk mendukung terbentuknya Kantor Wilayah HAM di DIY, dimana cakupan wilayah dan keistimewaan, serta karakteristik daerahnya, sudah sepatutnya berdiri Kantor Wilayah HAM di DIY," ujarnya.
Selain itu, ia memaparkan perkembangan mekanisme perlindungan kelompok rentan di DIY sepanjang 2025. Berdasarkan Penilaian Aksi HAM Tahun 2025, capaian Pemerintah Daerah meningkat dari nilai 74 pada periode awal, naik menjadi 93, dan mencapai 100 pada periode akhir tahun, dengan rata-rata 89.
“Artinya ada tren penguatan yang konsisten. Implementasi kebijakan tidak stagnan, tapi bergerak progresif, terutama dalam perlindungan perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat terdampak konflik sosial,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengatakan pihaknya ingin menyerap langsung aspirasi dari daerah. Setelah mendengarkan paparan para mitra kerja, ia menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih luas.
“Ini kan era kolaborasi. Libatkan kampus, libatkan LSM. Semua bisa dilibatkan untuk bersama-sama memperbaiki pelayanan publik,” kata Willy.
Selain Willy, kunjungan kerja reses tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira serta anggota Komisi XIII dari Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, dan PAN. Turut hadir perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Kanwil Kemenkum DIY, Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).