Menteri HAM Natalius Pigai: HAM sebagai Aset Intangible, Negara Perlu Kokohkan Pancasila–Demokrasi–HAM dalam Pembangunan Nasional
Jakarta — Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional 2025 yang diselenggarakan pada 8–10 Desember 2025 merupakan wujud konkret penerjemahan Kementerian HAM atas Astacita Presiden Prabowo Subianto. Forum ini menjadi instrumen perencanaan teknokratik yang memastikan arah kebijakan, program, dan indikator pembangunan HAM berjalan selaras dengan visi Presiden dalam memperkuat martabat manusia, keadilan, serta pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia.
Menteri HAM Natalius Pigai, saat membuka kegiatan, menegaskan bahwa HAM adalah aset besar bangsa yang bersifat intangible namun dapat diwujudkan melalui kebijakan nyata. “Tidak ada di dunia ini mimpi yang tidak menjadi kenyataan, karena mimpi itu dibantu oleh perencanaan teknokratik. Musrenbang HAM Nasional ini merupakan sesuatu yang intangible menjadi tangible, sebagai kebijakan resmi Presiden dan Bappenas melalui Kementerian HAM,” ujarnya.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyampaikan bahwa penguatan Pancasila, demokrasi, dan HAM yang terus didorong Pemerintah menunjukkan bahwa urusan HAM tidak hanya terbatas pada hak sipil dan politik, tetapi juga mencakup pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Menurutnya, pembangunan nasional harus berdiri di atas fondasi filosofis yang kuat dan memastikan seluruh spektrum hak terpenuhi secara berkeadilan.
Musrenbang HAM 2025 turut dihadiri Wamendagri Ribka Haluk, WamenHAM Mugiyanto, serta WamenPPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard. Seluruh unsur pemangku kepentingan mengikuti rangkaian pembahasan arah kebijakan, prioritas nasional, serta sinkronisasi program pembangunan HAM untuk tahun anggaran 2026.
Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Tengah, Mustafa Beleng, hadir bersama jajaran manajerial untuk memastikan harmonisasi rencana aksi HAM di tingkat wilayah. Kehadiran ini menegaskan pentingnya integrasi pusat–daerah dalam pembangunan HAM yang berbasis data, terukur, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.