🕊️
Memuat Konten...
Berita
33 dilihat Muhammad Iqbal Anugerah T 11 March 2026

Kemenham DIY Perkuat Sinergi dengan Pemkab Sleman dalam Pelaksanaan RANHAM dan KIP

Sleman – Tim Pelayanan dan Kepatuhan HAM (PDK) Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah Wilayah Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman pada Rabu (10/3) terkait pendampingan pelaporan pelaksanaan Aksi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di wilayah serta persiapan pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Instansi Pemerintah (KIP).

Kegiatan yang berlangsung di Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman ini dipimpin Ketua Tim Kerja PDK Yusrin Nur Fitriyani bersama tim, dan disambut oleh Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Kabupaten Sleman, Sumiyatun. Dalam pertemuan tersebut, Tim PDK menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap berbagai program Kementerian HAM, termasuk partisipasi aktif dalam pelaksanaan penilaian kepatuhan HAM.

Tim PDK menjelaskan bahwa RANHAM tetap dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam pengarusutamaan dan pemajuan HAM, sementara RANHAM generasi VI saat ini masih menunggu penetapan Peraturan Presiden sebagai dasar pelaksanaannya. Selain itu, disampaikan pula bahwa Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah mulai dilaksanakan tahun ini berdasarkan Permen HAM Nomor 15 Tahun 2025 dan telah memasuki tahap pencanangan.

Dalam kesempatan tersebut, Tim PDK juga memaparkan tiga dimensi utama penilaian, yaitu integrasi kebijakan HAM di daerah, pelaksanaan HAM, serta pelayanan hak dasar. Mekanisme pengumpulan data dukung dilakukan oleh Bagian Hukum pada masing-masing pemerintah daerah, sedangkan penginputan data ke dalam sistem aplikasi dilakukan oleh Bappeda.

Menanggapi hal tersebut, pihak Bagian Hukum Kabupaten Sleman menyampaikan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan program Penilaian Kepatuhan HAM serta mengikuti ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Melalui koordinasi ini diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai mekanisme pelaksanaan penilaian serta semakin memperkuat integrasi perspektif HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Galeri Gambar