KELOLA RISIKO, JAGA INTEGRITAS: KEMENHAM JATENG PERKUAT TATA KELOLA DI ERA TANTANGAN HAM
Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas kembali ditegaskan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Tengah melalui Rapat Manajemen Risiko, yang dilaksanakan di Hotel Muria, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bagian Tata Usaha dan Umum, Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, serta Bidang Instrumen dan Penguatan HAM pada Kanwil KemenHAM Jawa Tengah, serta melibatkan jajaran KemenHAM Wilayah Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi lintas wilayah.
LATAR BELAKANG PELAKSANAAN KEGIATAN
Dalam laporan kegiatan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil KemenHAM Jawa Tengah, Suryadianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat manajemen risiko ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan organisasi untuk meningkatkan kualitas pengendalian intern secara terintegrasi.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan Surat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia Nomor: ITJ.3-PW.02.04-01 tanggal 27 Oktober 2025, hal Undangan Rapat dan Permintaan Data Dukung Evaluasi Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025.
“Rapat Manajemen Risiko ini menjadi momentum strategis bagi seluruh unit kerja untuk mempersiapkan data dukung, menyelaraskan pemahaman, serta memperkuat implementasi manajemen risiko sebagai bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi,” jelas Suryadianto.
Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, setiap bidang diharapkan mampu secara objektif mengidentifikasi potensi risiko yang dapat memengaruhi pencapaian kinerja, sekaligus menetapkan langkah pengendalian yang tepat dan terukur.
ARAHAN DAN SAMBUTAN KEPALA KANTOR WILAYAH
Dalam sambutan sekaligus arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah, Mustafa Beleng, menekankan bahwa manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam menjaga integritas organisasi dan kualitas layanan publik.
“Manajemen risiko tidak boleh dipahami sebatas dokumen. Ia harus menjadi budaya kerja. Risiko itu pasti ada, tetapi harus kita kelola, bukan kita hindari apalagi kita abaikan,” tegasnya.
Kakanwil mengimbau seluruh Bidang pada Kantor Wilayah Jawa Tengah maupun Wilayah Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menyiapkan daftar risiko masing-masing unit kerja, sebagai dasar dalam penentuan risiko prioritas, khususnya risiko yang mengarah pada korupsi atau Risiko Fraud, serta sebagai acuan dalam penetapan selera risiko (risk appetite).
“Risiko yang mengarah pada fraud harus dipetakan secara jujur dan berani. Dari pemetaan inilah kita bisa membangun pengendalian yang kuat, sehingga risiko tidak berkembang menjadi penyimpangan yang merugikan organisasi maupun masyarakat,” ujarnya.
PENGUATAN KOLABORASI DAN KEPATUHAN
Lebih lanjut, Mustafa Beleng menegaskan pentingnya kolaborasi lintas bidang dan lintas wilayah dalam rangka memperkuat penerapan SPIP Terintegrasi. Keterlibatan jajaran KemenHAM Wilayah Kerja DI Yogyakarta dinilai sebagai bentuk sinergi positif dalam membangun keseragaman pemahaman dan praktik pengelolaan risiko.
“Saya berharap seluruh jajaran dapat menyusun daftar risiko yang realistis, berbasis proses kerja nyata, serta selaras dengan tujuan organisasi. Dengan demikian, kita dapat memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
PENEGUHAN KOMITMEN ORGANISASI
Melalui Rapat Manajemen Risiko ini, Kanwil KemenHAM Jawa Tengah meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi tetap sejalan dengan nilai-nilai hak asasi manusia, integritas aparatur, dan kepercayaan publik.