🕊️
Memuat Konten...
Kegiatan
53 dilihat Administrator 22 November 2025

KANWIL KEMENHAM JAWA TENGAH GELAR SOSIALISASI P5HAM BERSAMA DPR RI KOMISI XIII DI JEPARA

Jepara — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menggelar kegiatan sosialisasi Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Pemajuan, dan Penegakan HAM (P5HAM) bersama Anggota DPR RI Komisi XIII di Govigo Sport and Art Jepara, Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini mengusung tema "Wujudkan Masyarakat Sadar HAM" dan diikuti perangkat desa, tokoh masyarakat, unsur keamanan lingkungan (Kamtib), hingga perwakilan PKK Kabupaten Jepara. Kegiatan dibuka oleh Joko Wisudawanto, Analis Permasalahan HAM yang hadir mewakili Kantor Wilayah Kerja Yogyakarta – Kanwil Kemenham Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Joko menjelaskan bahwa implementasi P5HAM merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan pemahaman dan perlindungan HAM kepada masyarakat. "HAM itu bukan wacana, bukan sekadar slogan. HAM melekat pada setiap manusia dan negara wajib memastikan pelaksanaannya," ujar Joko. Sebagai narasumber utama, Jamaludin Malik dari DPR RI Komisi XIII menyampaikan bahwa sinergi antara Kementerian HAM dan legislatif sangat diperlukan untuk memperkuat implementasi HAM di masyarakat. "Kesadaran HAM harus terus dibangun melalui edukasi dan praktik berkelanjutan. Kegiatan seperti ini menjadi langkah penting agar masyarakat memahami sekaligus menerapkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Jamaludin. Sementara itu, Nizul Mutok, Analis Pengaduan Masyarakat dari Kanwil Kemenham Jawa Tengah, memaparkan mekanisme pengaduan HAM serta layanan yang dapat diakses oleh kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lansia. "Masyarakat harus mengetahui bahwa negara menyediakan ruang bagi siapapun untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM melalui mekanisme resmi," jelas Nizul. Diskusi berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari peserta. Sejumlah pertanyaan muncul terkait implementasi pelayanan publik berbasis HAM, peran desa dalam upaya pencegahan pelanggaran HAM, serta mekanisme pelibatan masyarakat dalam pengawasan. Menutup kegiatan, para narasumber sepakat untuk mendorong kegiatan sejenis agar berlanjut dan diperluas ke wilayah lainnya. "Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di Jepara. Semakin banyak daerah yang tersentuh sosialisasi HAM, maka semakin kuat budaya sadar HAM di Indonesia," tutup Jamaludin.

Galeri Gambar