🕊️
Memuat Konten...
Kegiatan
56 dilihat Muhammad Iqbal Anugerah T 04 December 2025

Kanwil KemenHAM Jateng–DIY Dorong Penguatan Implementasi HAM Daerah lewat Rapat Aksi HAM B12

Yogyakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menggelar Rapat Pelaporan Aksi HAM B12 Pemerintah Daerah se-DIY pada Kamis (4/12/2025). Kegiatan yang berlangsung daring ini diikuti jajaran Pelayanan dan Kepatuhan HAM Wilayah Kerja DIY serta perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

 

Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Septian Asriwanto, membuka kegiatan dan menegaskan pentingnya keseragaman pemahaman. “Aksi HAM perlu dilaksanakan secara tertib dan konsisten agar pelayanan publik semakin berbasis pada prinsip HAM,” ujarnya.

 

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Tengah, Mustafa Beleng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Aksi HAM adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan yang menghormati hak dasar masyarakat. “Kami mendorong daerah untuk terus meningkatkan kinerja Aksi HAM sebagai bagian dari penguatan tata kelola pelayanan publik,” kata Mustafa Beleng.

 

Ia juga menyampaikan informasi mengenai Musrenbang HAM 8–9 Desember 2025 serta penerima Penghargaan RANHAM 2025 di wilayah DIY, yaitu Pemerintah Provinsi DIY, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo.

 

Materi pokok disampaikan PIC RANHAM Wilayah Jateng–DIY, Kesnia Linda, yang memaparkan arah kebijakan RANHAM Generasi VI Tahun 2026–2031. “RANHAM generasi baru ini memperkuat sembilan pilar utama dan memperluas indikator kepatuhan hingga tingkat kelurahan,” jelasnya. Ia juga menyampaikan rencana peluncuran Permenham Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah.

 

Pemaparan teknis disampaikan Ilman Agil yang menekankan pentingnya data dukung yang lengkap dan akurat. “Format pelaporan harus diisi secara benar agar hasil evaluasi dapat mencerminkan kondisi riil di daerah,” katanya.

 

Dalam sesi tanya jawab, peserta dari Gunungkidul menanyakan mekanisme penilaian penghargaan dan format IKM layanan kesehatan jiwa. Narasumber menjelaskan bahwa penilaian penghargaan berdasarkan akumulasi capaian 2021–2025 dan RANHAM Generasi VI akan memberikan penghargaan setiap tahun.

 

Menutup kegiatan, Septian mengapresiasi seluruh peserta dan berharap pelaksanaan Aksi HAM di DIY semakin meningkat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Galeri Gambar