🕊️
Memuat Konten...
Berita
10 dilihat Muhammad Iqbal Anugerah T 17 March 2026

Jelang Libur Panjang, Kakanwil Kemenham Jateng Dorong Kinerja Optimal dan Kesiapan Organisasi

Menghadapi libur panjang dan skema Work From Anywhere (WFA), Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah, Mustafa Beleng, meneruskan arahan strategis Sekretaris Jenderal Kementerian HAM yang disampaikan pada 12 Maret 2026. Arahan tersebut menekankan pentingnya kesiapan pegawai dalam menjaga kinerja, disiplin, serta keamanan selama masa libur berlangsung.

 

Mustafa Beleng menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan WFA, seluruh pegawai diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas yang bersifat mendesak serta memastikan tidak ada pekerjaan prioritas yang tertunda. Selain itu, pegawai juga diimbau untuk menjaga kesehatan dengan menghindari aktivitas maupun lokasi yang berisiko.

 

“Jangan memforsir diri pada hal-hal yang dapat mempengaruhi kondisi kesehatan. Tugas ke depan masih menanti kita semua, termasuk pemenuhan data dukung untuk pembentukan dan pengubahan kantor wilayah,” tegasnya dalam rapat secara daring, Selasa (17/3/2026).

 

Dalam arahannya, ia juga mengingatkan bahwa wilayah Jawa Tengah dan DIY kedatangan tim pemantauan mudik dari pusat. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta memberikan pelayanan terbaik dan melaksanakan tugas dengan optimal.

 

Selama WFA berlangsung, komunikasi aktif tetap menjadi kunci. Pegawai diharapkan terus berkoordinasi melalui WhatsApp, serta tetap menjaga kerapian ruang kerja sebagai bagian dari budaya kerja profesional. Pengamanan aset kantor, baik milik sendiri maupun yang masih dalam status pinjam pakai, juga menjadi perhatian serius agar tetap terjaga dengan baik.

 

Terkait disiplin kerja, pegawai diwajibkan tetap melakukan absen online dan manual, serta mengisi jurnal harian. Khusus bagi pegawai yang mendapat jadwal piket di kantor, diminta untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

 

Lebih lanjut, dalam rangka pencapaian target kinerja, setiap bidang dan bagian diminta menyiapkan paparan kinerja masing-masing. Hal ini sejalan dengan upaya penguatan organisasi Kementerian HAM, termasuk target pembentukan kantor wilayah di 18 provinsi tersisa.

 

Arahan ini menjadi pengingat bahwa meskipun dalam suasana libur, profesionalisme dan tanggung jawab sebagai aparatur tetap harus dijaga demi keberlanjutan kinerja organisasi.