Apel Bersama Perdana di 2026, Jajaran KemenHAM DIY Ditegaskan Siap Hadapi Penerapan KUHP–KUHAP Baru
Yogyakarta – Jajaran Kantor Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti apel pagi bersama secara daring, Senin (12/1/2026), yang dipusatkan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta. Apel ini digelar sebagai momentum konsolidasi awal tahun untuk memperkuat komitmen aparatur negara dalam menghadapi agenda strategis 2026.
Apel dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dalam amanatnya, Yusril menekankan bahwa apel awal tahun ini menjadi ruang refleksi atas kinerja 2025 sekaligus peneguhan langkah bersama seluruh jajaran Kemenko, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Tahun 2025 penuh dinamika. Pemerintah tetap berupaya menjaga stabilitas nasional, memperkuat kedaulatan hukum, menjunjung HAM, serta memastikan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan berjalan tertib dan profesional,” ujar Yusril. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur atas dedikasi dan tanggung jawab dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selama satu tahun pertama Kabinet Merah Putih.
Memasuki 2026, Yusril menegaskan dimulainya era baru hukum pidana nasional dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan lompatan besar menuju sistem hukum yang lebih modern, adil, dan berakar pada nilai-nilai bangsa.
Namun, penerapan KUHP dan KUHAP baru itu juga menuntut kesiapan seluruh aparatur, baik dari sisi pemahaman normatif maupun perubahan pola pikir. Penegakan hukum, kata Yusril, harus semakin berorientasi pada keadilan substantif, kemanfaatan, dan keseimbangan, bukan sekadar penghukuman semata.
Selain itu, pengalaman menghadapi berbagai tantangan sepanjang 2025, termasuk dinamika kebijakan dan cuaca ekstrem, diminta menjadi pelajaran kolektif agar aparatur negara semakin tangguh dan adaptif.
Dalam arahannya, Yusril juga menekankan empat hal utama yang harus menjadi pegangan pada 2026, yakni menjaga keselamatan dan kesehatan diri serta keluarga, memperkuat sinergi lintas kementerian dan unit kerja, tidak mudah terprovokasi oleh isu menyesatkan, serta menjaga integritas dan kehormatan institusi.
“Kepercayaan publik hanya bisa dijaga dengan perilaku aparatur yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Melalui apel ini, jajaran Kantor Wilayah Kerja Kementerian HAM Daerah Istimewa Yogyakarta meneguhkan kesiapan untuk menyongsong 2026 dengan semangat kolaborasi, penguatan integritas, serta komitmen menghadirkan pelayanan hukum dan HAM yang semakin berkualitas bagi masyarakat.